Kota Probolinggo – Komitmen politik yang pernah disampaikan di hadapan masyarakat kini memasuki tahap pembuktian. Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, secara resmi merealisasikan peningkatan honorarium Ketua RT dan RW sebagai bagian dari penguatan struktur pelayanan paling dasar di Kota Probolinggo.
Kebijakan ini bukan sekadar kenaikan nominal, melainkan penegasan bahwa pemerintah daerah menempatkan RT dan RW sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban administrasi, serta ketahanan lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan penguatan peran RT dan RW yang digelar di GOR Mastrip, Kedopok, Wali Kota menyerahkan secara simbolis insentif kepada perwakilan Ketua RT dan RW. Momen tersebut menjadi penanda dimulainya skema baru honorarium sebesar Rp1.000.000 per bulan bagi setiap Ketua RT dan RW.
“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mereka yang paling cepat mengetahui persoalan warga, paling awal hadir saat ada kebutuhan darurat, dan paling dekat dengan dinamika sosial di lingkungan, ” ujar Aminuddin dalam sambutannya.

Saat masa kampanye Pilkada lalu, pasangan Aminuddin–Ina Dwi Lestari menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran kelembagaan RT dan RW melalui peningkatan kesejahteraan. Kini, janji tersebut telah terealisasi melalui kebijakan resmi Pemerintah Kota Probolinggo.
Namun dalam implementasinya, Pemkot tidak hanya menaikkan nominal, tetapi juga melakukan penyesuaian mekanisme pencairan agar lebih efektif dan tepat waktu.
Kenaikan honor ini dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang. Pemerintah Kota Probolinggo meyakini bahwa penguatan RT dan RW akan berdampak pada peningkatan kualitas data kependudukan, Respons cepat terhadap persoalan sosial, Penguatan program penanggulangan kemiskinan serta bisa menjaga stabilitas keamanan lingkungan

Langkah ini sekaligus menjadi simbol bahwa pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada infrastruktur sosial yang menopang kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, ” tegasnya.
Dengan terealisasinya kebijakan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan bahwa komitmen politik yang disampaikan kepada masyarakat bukanlah retorika, melainkan janji yang ditunaikan melalui kebijakan nyata dan terukur.

Wahyu Pro SH