Emas Antam Tembus Rekor Sejarah Rp3,16 Juta, Investor Pilih Aset Aman di Tengah Guncangan IHSG

    Emas Antam Tembus Rekor Sejarah Rp3,16 Juta, Investor Pilih Aset Aman di Tengah Guncangan IHSG
    Gambar Ilustrasi

    JAKARTA (29 Januari 2026) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan sejarah baru dengan menembus level psikologis tertinggi di angka Rp3.168.000 per gram pada perdagangan Kamis (29/1). Kenaikan ini terjadi di tengah volatilitas pasar modal domestik yang memicu aksi jual masif di Bursa Efek Indonesia.

    Lonjakan harga emas sebesar Rp85.000 dalam satu hari ini merupakan respons langsung terhadap sentimen negatif global yang menekan nilai tukar Rupiah dan indeks saham. Emas kembali mengukuhkan posisinya sebagai instrumen safe haven utama bagi para investor yang ingin memitigasi risiko kerugian di pasar ekuitas.

    Poin-Poin Utama:

    • Harga Jual: Rp3.168.000/gram (Naik 2, 7?ri hari sebelumnya).

    • Harga Buyback: Rp2.980.000/gram, mencerminkan tingginya permintaan pasar.

    • Faktor Pemicu: Penurunan IHSG hingga 8?n ketidakpastian kebijakan moneter global yang mendorong pelarian modal (capital flight) ke aset logam mulia.

    "Situasi pasar hari ini menciptakan tekanan luar biasa pada aset berisiko. Secara psikologis, ketika IHSG menyentuh batas trading halt, investor secara otomatis akan mencari perlindungan nilai pada emas, " ujar pengamat pasar komoditas dalam keterangannya hari ini.

    Kenaikan ini juga memicu antrean panjang di sejumlah Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, baik oleh investor yang ingin menambah portofolio maupun masyarakat yang mulai mempertimbangkan emas sebagai simpanan darurat.

    harga emas antam
    Wahyu Pro SH

    Wahyu Pro SH

    Artikel Sebelumnya

    SPPG Polres Probolinggo Siap Layani 2.317...

    Artikel Berikutnya

    BPBD Kenalkan Penanganan Bencana kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Dandim 0811 Tuban Tinjau Awal Lokasi TMMD Ke-128 Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Semanding
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami