Probolinggo – Kasus temuan ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan ibu hamil di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, semakin hangat.
Kini, sorotan publik bukan hanya pada aspek sanitasi, tetapi juga desakan adanya transparansi anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri menegaskan, permohonan maaf dari pihak pengelola SPPG tidaklah cukup. Ia menuntut instansi terkait untuk segera melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan SPPG yang bertanggung jawab atas distribusi makanan bagi balita dan ibu hamil tersebut.
Dugaan Markup Bahan Baku
Syaiful mensinyalir adanya korelasi antara rendahnya kualitas makanan dengan pengelolaan anggaran. Menurutnya, temuan ulat dalam sayuran bisa menjadi indikasi adanya pemotongan biaya pengadaan bahan baku yang tidak sesuai standar operasional.
"Kami mendesak agar dilakukan audit keuangan secara menyeluruh. Perlu diperiksa apakah ada praktik markup (penggelembungan harga) bahan baku atau justru penurunan kualitas bahan demi mencari keuntungan pribadi, " ujar Syaiful dengan nada tegas, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, kualitas pangan yang buruk biasanya berakar dari proses pengadaan yang bermasalah. "Jika anggaran yang dikucurkan negara sudah sesuai untuk menu bergizi, tidak seharusnya makanan yang sampai ke tangan rakyat itu berkualitas rendah dan tidak layak konsumsi, " imbuhnya.

Tuntut Transparansi Publik
Pihaknya meminta Dinas Kesehatan dan instansi pengawas terkait untuk tidak menutup-nutupi hasil evaluasi terhadap SPPG Dusun Kalianyar dan wilayah Paiton secara umum. Transparansi anggaran dianggap sebagai kunci untuk memastikan keberlanjutan program MBG yang menjadi program prioritas nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Laskar Advokasi Siliwangi berencana melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang agar proses audit keuangan segera dilakukan guna menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil. (tim)

Kamil Wahyudi, S.H.